Desa Tanggulun

Kec. Kadungora, Kab. Garut
Prov. Jawa Barat

Loading

Desa Tanggulun

Perayaan

Hari Sumpah Pemuda

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Tanggulun Kecamatan Kadungora Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat

Berita Desa

Komentar Terbaru

Kategori

 

Musyawarah Desa Tanggulun Bahas dan Tetapkan RKPDesa Tahun Anggaran 2027
Tanggulun, 25 September 2026 — Pemerintah Desa Tanggulun, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2027, Jumat (25/09/2026).
Kegiatan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan Desa Tanggulun untuk Tahun Anggaran 2027. Melalui musyawarah ini, berbagai rencana program dan kegiatan desa dibahas dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, hasil penjaringan aspirasi, skala prioritas pembangunan, serta kemampuan keuangan desa.
Musyawarah Desa dihadiri oleh Pemerintah Desa Tanggulun, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), unsur Kecamatan Kadungora, para Ketua RW dan RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, kader, serta unsur masyarakat lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Penyusun RKPDesa menyampaikan hasil proses penyusunan RKPDesa Tahun Anggaran 2027 untuk selanjutnya mendapatkan pembahasan, masukan, dan kesepakatan bersama.
Mengutamakan Kebutuhan dan Aspirasi Masyarakat
Ketua Tim Penyusun RKPDesa Desa Tanggulun menyampaikan bahwa penyusunan RKPDesa dilakukan melalui tahapan perencanaan dengan menghimpun berbagai usulan dan kebutuhan masyarakat.
“RKPDesa bukan hanya sekadar dokumen perencanaan, tetapi menjadi pedoman bagi Pemerintah Desa dalam melaksanakan program dan kegiatan selama Tahun Anggaran 2027. Karena itu, penyusunannya harus benar-benar memperhatikan kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” ungkapnya.
Dalam pembahasan, peserta Musdes diberikan kesempatan untuk menyampaikan saran, masukan, serta koreksi terhadap rancangan program dan kegiatan yang telah disusun.
Hal tersebut penting agar rencana pembangunan yang dituangkan dalam RKPDesa dapat disusun secara partisipatif dan sesuai dengan kondisi serta kebutuhan Desa Tanggulun.
Menjadi Pedoman Pembangunan Desa Tahun 2027
RKPDesa Tahun Anggaran 2027 nantinya akan menjadi salah satu dasar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2027.
Oleh karena itu, seluruh program dan kegiatan yang disepakati diharapkan dapat dilaksanakan secara terarah, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Proses perencanaan pembangunan juga perlu memperhatikan kesinambungan antara perencanaan desa dengan arah kebijakan pembangunan di tingkat daerah. Pemerintah pusat sendiri menekankan pentingnya sinkronisasi perencanaan pembangunan antara pusat dan daerah dalam penyusunan dokumen perencanaan Tahun 2027.
Komitmen Bersama untuk Desa Tanggulun
Melalui Musyawarah Desa ini, Pemerintah Desa Tanggulun berharap seluruh pihak dapat memiliki komitmen yang sama dalam mengawal pelaksanaan RKPDesa Tahun Anggaran 2027.
Pembangunan desa tidak hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Desa, tetapi membutuhkan dukungan dan partisipasi seluruh masyarakat.
Dengan semangat musyawarah, gotong royong, transparansi, dan kebersamaan, RKPDesa Tahun Anggaran 2027 diharapkan dapat menjadi instrumen perencanaan yang mampu mendorong peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa Tanggulun.
“Dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat Desa Tanggulun.”
Musyawarah Desa berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan, serta menghasilkan kesepakatan sebagai dasar penyempurnaan dan penetapan RKPDesa Desa Tanggulun Tahun Anggaran 2027.Musyawarah Desa Tanggulun Bahas dan Tetapkan RKPDesa Tahun Anggaran 2027
Tanggulun, 25 September 2026 — Pemerintah Desa Tanggulun, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2027, Jumat (25/09/2026).
Kegiatan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan Desa Tanggulun untuk Tahun Anggaran 2027. Melalui musyawarah ini, berbagai rencana program dan kegiatan desa dibahas dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, hasil penjaringan aspirasi, skala prioritas pembangunan, serta kemampuan keuangan desa.
Musyawarah Desa dihadiri oleh Pemerintah Desa Tanggulun, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), unsur Kecamatan Kadungora, para Ketua RW dan RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, kader, serta unsur masyarakat lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Penyusun RKPDesa menyampaikan hasil proses penyusunan RKPDesa Tahun Anggaran 2027 untuk selanjutnya mendapatkan pembahasan, masukan, dan kesepakatan bersama.
Mengutamakan Kebutuhan dan Aspirasi Masyarakat
Ketua Tim Penyusun RKPDesa Desa Tanggulun menyampaikan bahwa penyusunan RKPDesa dilakukan melalui tahapan perencanaan dengan menghimpun berbagai usulan dan kebutuhan masyarakat.
“RKPDesa bukan hanya sekadar dokumen perencanaan, tetapi menjadi pedoman bagi Pemerintah Desa dalam melaksanakan program dan kegiatan selama Tahun Anggaran 2027. Karena itu, penyusunannya harus benar-benar memperhatikan kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” ungkapnya.
Dalam pembahasan, peserta Musdes diberikan kesempatan untuk menyampaikan saran, masukan, serta koreksi terhadap rancangan program dan kegiatan yang telah disusun.
Hal tersebut penting agar rencana pembangunan yang dituangkan dalam RKPDesa dapat disusun secara partisipatif dan sesuai dengan kondisi serta kebutuhan Desa Tanggulun.
Menjadi Pedoman Pembangunan Desa Tahun 2027
RKPDesa Tahun Anggaran 2027 nantinya akan menjadi salah satu dasar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2027.
Oleh karena itu, seluruh program dan kegiatan yang disepakati diharapkan dapat dilaksanakan secara terarah, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Proses perencanaan pembangunan juga perlu memperhatikan kesinambungan antara perencanaan desa dengan arah kebijakan pembangunan di tingkat daerah. Pemerintah pusat sendiri menekankan pentingnya sinkronisasi perencanaan pembangunan antara pusat dan daerah dalam penyusunan dokumen perencanaan Tahun 2027.
Komitmen Bersama untuk Desa Tanggulun
Melalui Musyawarah Desa ini, Pemerintah Desa Tanggulun berharap seluruh pihak dapat memiliki komitmen yang sama dalam mengawal pelaksanaan RKPDesa Tahun Anggaran 2027.
Pembangunan desa tidak hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Desa, tetapi membutuhkan dukungan dan partisipasi seluruh masyarakat.
Dengan semangat musyawarah, gotong royong, transparansi, dan kebersamaan, RKPDesa Tahun Anggaran 2027 diharapkan dapat menjadi instrumen perencanaan yang mampu mendorong peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa Tanggulun.
“Dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat Desa Tanggulun.”
Musyawarah Desa berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan, serta menghasilkan kesepakatan sebagai dasar penyempurnaan dan penetapan RKPDesa Desa Tanggulun Tahun Anggaran 2027.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Desa

0

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI0penduduk

0

PEREMPUAN

PEREMPUAN0penduduk

0

TOTAL

TOTAL0penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

R. HEIZAR FATHONI

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris

ENDANG MAHPUDIN

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pelayanan

RINI SILVIA HARIS

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesra

HERMAN IRAWAN

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

AGUS HERMAWAN

Tidak Ada di Kantor

Kaur Perencanaan

FAUZI NUR ARIPIN

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

DUDI DERMAWAN

Tidak Ada di Kantor

Kaur TU dan Umum

GEVIRA NURAENI

Tidak Ada di Kantor

Kadus 1

SUYUD AHMAD

Tidak Ada di Kantor

Kadus 2

AMARUDIN ALFARUK

Tidak Ada di Kantor

Kadus 3

YUSUF MAULANA

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

0

Surat

Tahun Lalu

0

Surat

Total

0

Surat

Menu Kategori
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini : 8
Kemarin : 46
Total Pengunjung : 21.860
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.30
Browser : Mozilla 5.0
Pemerintah Desa

R. HEIZAR FATHONI

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

ENDANG MAHPUDIN

Sekretaris
Tidak Ada di Kantor

RINI SILVIA HARIS

Kasi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

HERMAN IRAWAN

Kasi Kesra
Tidak Ada di Kantor

AGUS HERMAWAN

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

FAUZI NUR ARIPIN

Kaur Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

DUDI DERMAWAN

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

GEVIRA NURAENI

Kaur TU dan Umum
Tidak Ada di Kantor

SUYUD AHMAD

Kadus 1
Tidak Ada di Kantor

AMARUDIN ALFARUK

Kadus 2
Tidak Ada di Kantor

YUSUF MAULANA

Kadus 3
Tidak Ada di Kantor